Pengumuman terkait pencairan dana KJMU Tahap II Tahun 2025
Pencairan dana KJMU Tahap II Tahun 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 20 Oktober 2025.
Jumlah penerima KJMU Tahap II Tahun 2025 sebanyak 16.920 mahasiswa.
Pencairan dana bagi penerima baru KJMU Tahap II Tahun 2025 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta transfer dana ke rekening penerima baru oleh Bank Jakarta.
