Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mulai mengubah skema pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi bulanan pada 2026, dengan uji coba dimulai Januari 2026.
Kurniasih menilai, perubahan dari pola rapel per tiga bulan menjadi pencairan setiap bulan menunjukkan kepekaan pemerintah terhadap kondisi ekonomi guru yang selama ini harus menunggu lama haknya. Ia menyebut “lampu hijau” terkait TPG bulanan ini sebagai terobosan tata kelola yang sudah lama diharapkan para pendidik.
Sebagai mitra kerja Kemendikdasmen, Kurniasih menyambut sangat positif kebijakan ini dan menegaskan bahwa jika skema TPG bulanan benar-benar berjalan, hal ini bisa memutus kebiasaan “gali lubang tutup lubang” yang kerap dialami guru karena menunggu rapelan cair. Menurutnya, kepastian arus kas bulanan akan berdampak langsung pada ketenangan guru dalam mengajar dan mendidik siswa.
Ia menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan tidak hanya diukur dari besaran nominal, tetapi juga dari cara negara mengatur mekanisme penyaluran hak guru agar lebih manusiawi dan tepat waktu seperti profesi lainnya. “Guru berhak menerima haknya secara rutin setiap bulan,” demikian garis besar pandangannya.
Meski begitu, Kurniasih memberi catatan penting agar niat baik di tingkat pusat tidak tersendat di level daerah. Ia mengingatkan Kemendikdasmen untuk memperkuat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah, karena selama ini tantangan sering muncul di tahap penyaluran dari kas daerah ke rekening guru.
Kurniasih mendorong adanya sistem pengawasan yang ketat agar dana TPG yang sudah siap di pusat tidak mengendap di pemerintah daerah ketika skema bulanan diterapkan. Ia menegaskan, Komisi X DPR RI akan ikut mengawal pelaksanaan kebijakan ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh guru di seluruh Indonesia.
Ia berharap, skema TPG bulanan bisa berjalan efektif penuh mulai awal 2026 tanpa hambatan teknis berarti. “Mari jadikan 2026 sebagai tahun di mana guru-guru kita bisa tersenyum setiap bulan, bukan hanya setiap tiga bulan sekali. PKS mendukung penuh keputusan itu.




































