Mulai kapan sih pencairan Program Indonesia Pintar ke jenjang SD,SMP,SMA/SMK di mulai ? Simak berikut ini perkiraan jadwal pencairan Program Indonesia Pintar.
Program Indonesia Pintar disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yaitu pemberian bantuan tunai pendidikan untuk siswa sekolah yang berusia 6 hingga 21. tetapi siswa tersebut berasal dari keluarga miskin,rentan miskin,memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta dari Program Keluarga Harapan (PKH), anak yatim piatu, penyandang disabilitas, korban dari bencana alam/musibah. PIP juga merupakan bagian dari penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Saluran bantuan pendidikan bagi siswa tersebut dilaksanakan setelah siswa telah melakukan pengaktifan rekening.Yang artinya, siswa jenjang SD,SMP,SMA/SMK yang sudah lolos di terima sebagai peserta program PIP 2022 dan di inginkan sudah melakukan pengaktifan rekening sampai batas yang sudah di tentukan.
Setelah siwa SD,SMP,SMA/SMK yang menerima PIP melakukan pengaktifan rekening, setelah itu dari pihak penyalur akan mengirimkan dana bantuan PIP ke masing-masing rekening penerima dan diperkiran akan cair pada bulan Agustus 2022.
Dikutip dari @sobatpip pada beberapa waktu lalu , “Jika aktivasi rekening di antara 15 Mei – 20 Juni 2022, maka perkiraan dana di kirimkan pada bulan Agustus 2022”.
Syarat aktivasi rekening PIP yaitu :
- Siswa yang memperoleh PIP yang belum memiliki rekening/tabungan,
- Siswa yang menerima PIP yang berganti nomor rekening,
Siswa yang memperoleh PIP dengan tingkat SD,SMP,SMA,SMK,Paket A, Paket B atau Kursus dapat mencairkan di bank BRI , dan untuk penerima KIP dengan tingkat SMA/Paket C dapat mencairkannya di bank BNI.
Besaran dana bantuan PIP 2022 yang diterima yaitu :
- Jenjang SD/MI/Sederajat sebesar Rp 225.000 per Semester atau mendapat Rp. 450.000 per Tahun.
- Jenjang SMP/MTs/Sederajat sebesar Rp 375.000 per Semester atau mendapat Rp 750.000 per Tahun.
- Jenjang SMA/SMK/MA/Sederajat sebesar Rp 500.000 per Semester atau mendapat Rp.1.000.000 per Tahun.
Sasaran utama untuk bantuan dana PIP adalah
para siswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar,para siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
- Para siswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar
- Para siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan berbagai pertimbangan khusus
- Dan para siswa SMK yang sedang menjalani studi keahlian kelompok di bidang : pertanian,perikanan, kehutanan, pelayaran dan maritim
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat..