Polusi udara mengandung beragam zat berbahaya, terlalu sering terpapar polusi udara berisiko menyebabkan mata merah dan iritasi hidung, asma, bronkitis, pneumonia, atau penyakit paru obstruktif kronis (PPOK). Bahkan risiko penyakit jantung & pembuluh darah, gangguan kehamilan, hingga kanker pun ikut meningkat.
Oleh karena itu, untuk meminimalkan risiko berbagai penyakit tersebut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan protokol terbaru nih, yaitu “6M & 1S”.
Dengan menerapkan “6M & 1S” ini, diharapkan bisa melindungi diri & keluarga dari dampak polusi udara.
- memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website terpercaya
- mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi ruah, kantor atau sekolah
- menggunakan penjernih udara dalam ruangan
- menghindari sumber polusi dan asap rokok
- melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat
- menggunakan masker saat polusi tinggi
- segera konsultasi dengan tenaga kesehatan secara daring ataupun luring, jika muncul keluhan pernapasan