Mulai tahun 2026, Pengelolaan Kinerja di Ruang GTK menjangkau lebih banyak Guru dan Tenaga Kependidikan di seluruh Indonesia.
Guru dan Kepala Sekolah ASN yang bertugas di sekolah swasta kini dapat melakukan Pengelolaan Kinerja melalui Ruang GTK.
Prosesnya Tetap mudah, bermakna, dan bermutu untuk semua. Dilaksanakan satu kali dalam setahun, tanpa unggah dokumen, dengan fokus pada peningkatan praktik kinerja yang berdampak.
Untuk mempelajari peran, tahapan, dan panduan lengkap terkait Pengelolaan Kinerja 2026 silakan akses link berikut:
s.id/PengelolaanKinerjaRGTK






































