Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menggenjot peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh. Melalui Program Prioritas (Protas) Pendidikan 2025, berbagai langkah strategis dilakukan, mulai dari penguatan kapasitas guru, revitalisasi sarana dan prasarana sekolah, hingga penetapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu acuan prestasi peserta didik.
Penguatan kualitas guru menjadi fondasi utama dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Pemerintah daerah mendorong peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan berkelanjutan, pendampingan pembelajaran, serta penguatan profesionalisme agar proses belajar mengajar semakin berkualitas dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Selain peningkatan kualitas sumber daya pendidik, revitalisasi sekolah juga menjadi fokus penting. Sejumlah satuan pendidikan di Sultra mendapatkan perbaikan dan peningkatan sarana prasarana guna menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik. Revitalisasi ini diharapkan mampu mengurangi kesenjangan fasilitas pendidikan antarwilayah.
Dalam aspek penilaian prestasi, Tes Kemampuan Akademik (TKA) mulai dijadikan salah satu indikator capaian peserta didik. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas akademik siswa sekaligus menjadi tolok ukur objektif dalam evaluasi pembelajaran.
Keberhasilan Program Prioritas Pendidikan 2025 tidak hanya bertumpu pada pemerintah daerah semata. Seluruh pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari sekolah, guru, orang tua, dunia usaha, hingga masyarakat, diajak untuk bersinergi dan berkolaborasi. Pendekatan kolaboratif ini diyakini menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu dan berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa pembangunan pendidikan bukan sekadar wacana atau slogan, melainkan kerja nyata yang membutuhkan komitmen bersama. Dengan sinergi seluruh pihak, mutu pendidikan Sultra diharapkan terus meningkat dan mampu mencetak sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan berkarakter.























