Operator sekolah di SDN Jakasetia IV berinisial TH dilaporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi atas dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dengan modus pemalsuan data rekening koran dan tanda tangan kepala sekolah.
Menurut informasi dari sumber Radar Bekasi yang identitasnya minta dirahasiakan, operator tersebut dilaporkan ke Disdik oleh pihak sekolah pekan kemarin.
“Yang melaporkan kepala sekolah,” kata sumber tersebut.
Masih menurut sumber yang sama, dugaan tindakan penyelewengan dilakukan sejak 2023. TH diduga mengubah data saldo pada rekening koran serta merekayasa laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana BOS yang diunggah ke sistem, sehingga seolah-olah dana tersebut telah dibelanjakan untuk kebutuhan sekolah.
“Setiap laporan dana BOS itu biasanya ada sisa saldo. Nah, di rekening koran dipalsukan jadi nol. Padahal dananya tidak digunakan untuk belanja,” ujarnya.
Dana yang tersimpan di rekening sekolah tersebut disebut-sebut dicairkan oleh terduga pelaku dengan cara memalsukan tanda tangan kepala sekolah.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Keuangan Disdik Kota Bekasi, Taufik, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pihak sekolah.
“Kita baru dapat berita ini Kamis (23/10) kemarin,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Senin (28/10).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan konfirmasi dan penelusuran lebih lanjut terkait laporan tersebut.
“Kita sedang konfirmasi, mencocokkan antara data realisasi yang dilaporkan dengan rekening koran yang kita mintakan ke bank. Prosesnya masih berjalan, sedang kita teliti dulu,” jelasnya.





































