Pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 dipastikan akan berlangsung dengan pengawasan yang lebih ketat. Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas kompetisi melalui sistem pengawasan berlapis, sekaligus mengingatkan peserta agar tidak tergoda menggunakan kecerdasan buatan (AI) saat ujian berlangsung.
OSN yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen) merupakan ajang kompetisi akademik bergengsi bagi siswa SD, SMP, dan SMA di seluruh Indonesia. Ajang ini menjadi wadah seleksi talenta terbaik bangsa di bidang sains untuk kemudian dibina menuju tingkat nasional hingga internasional.
Dalam skema pengawasan terbaru bertajuk KawalOSN, Puspresnas menekankan pentingnya kejujuran dan sportivitas peserta. Sistem ini mencakup penguatan verifikasi identitas, pemantauan aktivitas selama ujian daring, serta penegakan sanksi tegas bagi pelanggaran, termasuk penggunaan alat bantu yang tidak diperbolehkan seperti aplikasi berbasis AI.
“Kami mengingatkan seluruh peserta agar tidak tergoda menggunakan AI atau bantuan eksternal lainnya. OSN adalah ajang untuk mengukur kemampuan asli siswa,” tegas perwakilan Puspresnas dalam keterangannya.
Penggunaan teknologi kecerdasan buatan yang semakin mudah diakses menjadi tantangan baru dalam pelaksanaan kompetisi berbasis daring. Oleh karena itu, panitia melakukan berbagai langkah preventif, termasuk penyempurnaan sistem pengawasan digital dan peningkatan koordinasi dengan sekolah penyelenggara.
Puspresnas juga mengajak guru pembina dan orang tua untuk turut mengawal integritas peserta. Nilai utama OSN, menurut panitia, bukan hanya pada raihan medali, tetapi juga pada pembentukan karakter, kejujuran, dan etika akademik siswa.
Dengan pengawasan yang diperketat melalui KawalOSN, diharapkan OSN 2026 dapat berjalan lebih kredibel dan adil bagi seluruh peserta. Puspresnas menegaskan bahwa prestasi sejati lahir dari kerja keras dan kemampuan autentik, bukan dari bantuan teknologi yang melanggar aturan.


























