Jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Pandeglang, Banten, menunjukkan angka yang memprihatinkan. Berdasarkan data terbaru Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang, tercatat sebanyak 42.415 anak masuk dalam kategori tidak sekolah pada awal tahun ajaran baru 2026.
Puluhan ribu anak tersebut terdiri dari berbagai kategori, mulai dari anak yang belum pernah mengenyam pendidikan, anak lulusan yang tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya, hingga siswa yang berpotensi atau terancam putus sekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdikpora Pandeglang, Nono Suparno, membenarkan tingginya angka Anak Tidak Sekolah di wilayah tersebut. Ia menyebutkan bahwa kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Kami mencatat total anak tidak sekolah di Kabupaten Pandeglang mencapai 42.415 orang. Faktor utama penyebabnya adalah persoalan ekonomi, sosial, serta kondisi keluarga,” ujar Nono Suparno, dikutip dari iNews Pandeglang, Sabtu (7/2/2026).
Menurutnya, keterbatasan ekonomi masih menjadi alasan dominan banyak anak tidak melanjutkan pendidikan, disusul minimnya kesadaran pendidikan di lingkungan keluarga serta kondisi sosial masyarakat di beberapa wilayah terpencil.
Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Disdikpora mengaku terus berupaya menekan angka anak tidak sekolah dengan berbagai program, seperti pendataan ulang ATS, mendorong partisipasi pendidikan nonformal, serta memperkuat kerja sama lintas sektor.
Namun demikian, tantangan di lapangan masih cukup besar dan membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, dunia pendidikan, tokoh masyarakat, hingga orang tua.



























