Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menyalurkan Bantuan Pemutihan Ijazah Tahun 2025 dengan rincian:
• Tahap I – 25 April 2025, sebanyak 117 siswa senilai Rp596.422.200.
• Tahap II – 2 Mei 2025, sebanyak 371 siswa senilai Rp1.099.685.500.
• Tahap III – 3 Juni 2025, sebanyak 827 siswa senilai Rp2.642.686.071.
• Tahap IV – 21 Agustus 2025, sebanyak 1.897 siswa senilai Rp7.698.788.800.
Secara keseluruhan, sejak Tahap I hingga IV, bantuan telah tersalurkan kepada 3.212 siswa dengan total nilai Rp12.037.585.571.
Program ini merupakan bentuk kolaborasi Pemprov DKI Jakarta dengan BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta untuk meringankan beban peserta didik dan memastikan mereka dapat melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja tanpa terkendala administrasi ijazah.