“Pemerintah terus membenahi tata kelola guru secara menyeluruh, mulai dari rekrutmen, distribusi, pengembangan karier, hingga kebijakan kepegawaian, yang dibahas dalam Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Dikdasmen 2026 di Depok pada 10 Januari 2026. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menegaskan bahwa pengembangan karier guru ke depan akan dibuat lebih luwes melalui jalur vertikal, horizontal, dan diagonal agar peran strategis guru dapat semakin optimal di satuan pendidikan.
Aba menekankan bahwa penyelesaian berbagai persoalan guru dan tenaga kependidikan tidak bisa dipikul satu pihak saja, melainkan merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan daerah. “Sinergi, keterbukaan, serta pemahaman bersama menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pendidikan yang adil, berkualitas, dan berkelanjutan,” ujarnya, sambil mengingatkan bahwa keseimbangan antara peran guru, kesejahteraan, serta capaian output dan outcome pendidikan harus terus dijaga.
Pada sesi lain, Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN BKN, Rahman Hadi, memaparkan bahwa komposisi guru di Indonesia secara nasional sebenarnya sudah berada pada level yang relatif memadai. Per 1 Februari 2026, dari total 6,69 juta ASN, sekitar 2,3 juta atau 34 persen merupakan ASN guru yang terdiri atas PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu. Menariknya, lebih dari 49 ribu guru ASN (sekitar 2,16 persen) juga mengajar di satuan pendidikan swasta di berbagai provinsi, mencerminkan kontribusi guru ASN yang menjangkau sekolah negeri maupun swasta.
Rahman juga mengungkapkan bahwa pada periode 2026–2030, sekitar 357 ribu guru akan memasuki masa pensiun, dengan puncak pensiun diperkirakan terjadi pada 2028. Proyeksi ini menjadi basis penting dalam perencanaan pengadaan dan usulan formasi guru agar tidak terjadi kekosongan layanan pendidikan di daerah. Ia menambahkan, data yang akurat menjadi fondasi utama untuk memastikan pemerataan dan keberlanjutan mutu pendidikan, sementara BKN berkomitmen mengawal kebijakan guru dari hulu hingga hilir, mulai dari pengangkatan, promosi, mutasi, sampai pensiun.”

































