Pemerintah menargetkan percepatan revitalisasi sekolah secara masif pada tahun 2026. Sebanyak 71 ribu sekolah di seluruh Indonesia direncanakan akan direvitalisasi, meningkat tajam dibandingkan capaian tahun 2025 yang berada di angka 16.175 sekolah. Program ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah untuk mempercepat perbaikan sekolah rusak sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Dari total target tersebut, sekitar 11 ribu sekolah akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan alokasi dana sebesar Rp14 triliun. Sementara itu, sekitar 60 ribu sekolah lainnya akan direvitalisasi sesuai dengan komitmen Presiden untuk memastikan pemerataan akses pendidikan yang layak di seluruh wilayah Indonesia.
Revitalisasi sekolah tidak hanya difokuskan pada perbaikan fisik bangunan yang rusak, tetapi juga mencakup penguatan sarana dan prasarana pendukung pembelajaran. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp56,68 triliun dalam APBN. Anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi revitalisasi sekolah, tetapi juga mendukung berbagai program prioritas pendidikan lainnya, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), penyaluran tunjangan bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN), serta program-program strategis lain yang bertujuan mendorong pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan nasional.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap kualitas layanan pendidikan di Indonesia dapat terus meningkat dan mampu menjawab tantangan pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing di masa depan.



































