Sintang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang terus memperkuat peran Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sebagai ruang belajar yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Langkah ini dilakukan melalui penguatan program pendidikan kesetaraan berbasis digital guna menekan angka putus sekolah serta membuka peluang baru bagi warga yang selama ini tertinggal dalam akses pendidikan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sintang dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terutama bagi masyarakat yang tidak dapat menyelesaikan pendidikan formal karena berbagai faktor, seperti kondisi ekonomi, geografis, maupun sosial.
Pendidikan Kesetaraan Berbasis Digital
Melalui SKB, Pemkab Sintang mengembangkan pembelajaran kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C yang terintegrasi dengan platform digital. Pendekatan ini memungkinkan peserta didik mengakses materi pembelajaran secara lebih fleksibel, baik secara tatap muka maupun daring.
Digitalisasi pembelajaran juga menghadirkan bahan ajar interaktif, modul elektronik, serta pendampingan tutor yang memanfaatkan teknologi untuk memperluas jangkauan layanan pendidikan hingga ke wilayah yang sulit dijangkau.
Dengan model ini, warga belajar tetap dapat menempuh pendidikan meski memiliki keterbatasan waktu karena bekerja atau memiliki tanggung jawab keluarga.
Menekan Angka Putus Sekolah
Pemkab Sintang menilai penguatan SKB sebagai strategi efektif untuk menekan angka putus sekolah. Banyak warga yang sebelumnya terhenti pendidikannya kini memiliki kesempatan untuk melanjutkan dan memperoleh ijazah yang setara dengan pendidikan formal.
Program ini juga diarahkan untuk menjangkau kelompok rentan, termasuk masyarakat di daerah terpencil, pekerja usia muda, hingga ibu rumah tangga yang ingin kembali mengenyam pendidikan.
Ruang Belajar yang Inklusif
Selain aspek akademik, SKB di Sintang didorong menjadi ruang belajar yang ramah, inklusif, dan terbuka bagi semua kalangan tanpa diskriminasi. Pendekatan pembelajaran menekankan pada pemberdayaan, pengembangan keterampilan hidup (life skills), serta peningkatan kapasitas warga belajar agar lebih siap menghadapi dunia kerja.
Beberapa program keterampilan yang dikembangkan meliputi pelatihan kewirausahaan, literasi digital, serta penguatan kompetensi dasar yang relevan dengan kebutuhan lokal.
Membuka Peluang Baru
Dengan penguatan SKB, Pemkab Sintang berharap semakin banyak warga yang mendapatkan kesempatan kedua dalam pendidikan. Ijazah kesetaraan yang diperoleh dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi maupun untuk meningkatkan peluang kerja.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengurangi kesenjangan pendidikan di wilayah Kabupaten Sintang.
Pemkab Sintang menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara. Melalui SKB yang semakin adaptif dan berbasis digital, diharapkan tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam memperoleh akses pendidikan yang layak dan bermutu.




































