Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, menyiapkan sebanyak 49 sekolah swasta gratis pada tahun 2026 melalui Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG). Program ini diperuntukkan bagi jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) guna memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Rencananya, pendaftaran peserta didik baru untuk Program RSSG akan dibuka secara daring atau online pada Juni 2026. Saat ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok tengah mematangkan mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar pelaksanaannya berjalan tertib dan transparan.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Depok, Muhammad Yusuf, mengatakan bahwa pelaksanaan RSSG untuk tahun ajaran 2026/2027 tidak akan mengalami banyak perubahan dari sisi sistem dibandingkan tahun sebelumnya. Program ini tetap dibuka untuk peserta didik kelas VII dengan jumlah sekolah penyelenggara sebanyak 49 satuan pendidikan swasta.
“RSSG tahun ajaran 2026/2027 secara sistem tidak banyak berubah. SPMB tetap dibuka untuk kelas VII dengan total 49 sekolah swasta yang tergabung dalam program ini,” ujar Muhammad Yusuf di Depok, Senin.
Meski demikian, Yusuf menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pembahasan dan koordinasi terkait teknis pelaksanaan SPMB RSSG, termasuk mekanisme pendaftaran, seleksi, serta kuota penerimaan peserta didik di masing-masing sekolah.
“Masih kami rapatkan terkait teknisnya. Yang jelas, orang tua siswa kami minta bersiap, karena kuota terbatas,” ungkapnya.
Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis merupakan salah satu upaya Pemkot Depok untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri, sekaligus memberikan alternatif pendidikan berkualitas tanpa biaya bagi masyarakat, khususnya bagi keluarga kurang mampu.
Melalui program ini, biaya pendidikan siswa yang diterima akan ditanggung oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Pemkot Depok berharap RSSG dapat membantu meningkatkan angka partisipasi sekolah di jenjang SMP dan MTs serta menjamin pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Kota Depok.
Pemkot Depok mengimbau para orang tua calon peserta didik untuk terus memantau informasi resmi dari Dinas Pendidikan Kota Depok terkait jadwal, persyaratan, dan tata cara pendaftaran Program RSSG tahun ajaran 2026/2027.























