Kabar gembira hadir di dunia pendidikan Kota Semarang! Pemerintah Kota memastikan mulai tahun 2026, status guru honorer resmi dihapus. Semua guru diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu. Kepastian ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Joko Hartono, Rabu (26/11/2025). “Alhamdulillah, guru honorer mulai tahun 2026 sudah tidak ada lagi. Semua sudah kami angkat menjadi PPPK penuh waktu maupun paruh waktu,” ujar Joko.
Joko juga menegaskan, pengangkatan ini diperuntukkan bagi para guru yang telah tersertifikasi pendidikan profesi, sehingga mutu pengajaran dapat lebih terjamin. Sekitar 400 guru siap dilantik sebagai PPPK pada akhir Desember 2025 dan mulai bertugas 1 Januari 2026. Dengan langkah tersebut, kebutuhan guru di sekolah-sekolah Semarang dipastikan akan terpenuhi secara optimal.
“Dengan pelantikan ini, tidak ada lagi istilah guru bantu, honorer, atau outsourcing. Semua guru sudah berstatus PPPK,” imbuh Joko.
Tak hanya itu, Pemkot Semarang juga berupaya menuntaskan kekosongan jabatan kepala sekolah. Para calon kepala sekolah sudah menjalani pelatihan dan akan segera diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara setelah lulus.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, turut mengapresiasi dedikasi guru di era modern. Ia menekankan pentingnya guru untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman. “Supaya pola pengajaran tidak konvensional, guru harus mendekati dan memahami kebutuhan serta karakter anak-anak saat ini,” pesan Agustina.
Langkah transformasi status guru ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan di Semarang, sekaligus menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengangkat derajat guru di Indonesia.



























