Dalam beberapa hari kedepan akan dilakukan penarikan data Tahap 2 untuk beberapa kategori, yaitu :
- Kepala Sekolah
- TTU (kat A3)
- TTLE (kat A2)
- Muatan Lokal
- PKL di SMK
- ASN 2025 spmt sebelum Juli 2026
Perhatikan hal-hal berikut :
- Untuk Kepsek (SMP,SMA,SMK) : Pastikan semua siswa sudah memiliki Guru Wali
- Untuk guru yang mendapat TTU : minimal mengajar tatap muka 12 jam dan tetap mendapat tugas Guru Wali
- Untuk Guru yang mendapat TTLE : minimal mengajar tatap muka 16 jam dan mendapat penugasan Guru Wali
- Untuk Kepala Sekolah : harus sudah masuk aplikasi KSPS
- SK penugasan TTU dan TTLE : masih berlaku (paling lambat 1 Januari 2026)
- Guru BK : tetap wajib mendapat penugasan Guru Wali
- Mengajar di Non Induk : Tidak diakui
- Guru Bahasa Inggris di SD : Boleh mengajar sebagai Guru Kelas atau Guru Bahasa Inggris
- Mapel Koding : Menunggu Regulasi Linieritas
- Guru Seni Budata : Boleh mengajar di SD (kumer) dn dapat valid jika jam mengajar cukup
- Untuk ASN : Pastikan sudah update Data ASN dan data dapodik sudah sesuai dengan BKN, terutama pangkat Golongan.








































