Banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di berbagai instansi pemerintah kini harus rela gigit jari. Pasalnya, pencairan tunjangan uang makan yang biasanya diterima setiap bulan mengalami penundaan.
Beberapa laporan dari pegawai di daerah menyebutkan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh proses administrasi dan penyesuaian anggaran yang masih berlangsung di tingkat pusat.
Sejumlah instansi telah mengonfirmasi bahwa dana tunjangan tetap akan dibayarkan, namun pencairannya dilakukan setelah proses verifikasi data dan revisi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) selesai.
“Kami memahami keresahan rekan-rekan ASN, tetapi saat ini masih menunggu proses penyesuaian anggaran. Begitu selesai, hak pegawai pasti akan segera dicairkan,” ujar salah satu pejabat kepegawaian yang enggan disebutkan namanya, Selasa (4/11/2025).
Penundaan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pegawai, terutama bagi mereka yang telah mengandalkan uang makan sebagai tambahan untuk kebutuhan sehari-hari.
Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa tunjangan uang makan tidak akan hilang, hanya mengalami penundaan waktu pencairan. ASN diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya.
“Kami mohon ASN tetap fokus bekerja dan tidak terpengaruh kabar hoaks. Semua hak pegawai tetap akan dibayarkan penuh,” tambah pejabat tersebut.
Keterlambatan pencairan tunjangan uang makan ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran ASN. Meskipun harus menunggu, para PNS diminta untuk tetap bersabar — karena hak mereka tetap akan diterima sesuai ketentuan yang berlaku.
	    	





















		    











