Kemdikbud kembali membuka kesempatan bagi para siswa SMA yang akan lulus dan menjadi calon mahasiswa namun berasal dari keluarga kurang mampu. Bagi siswa yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar tetap dapat melakukan pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dengan mengajukan permohonan KIP Kuliah melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru.
Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi menyampaikan bahwa KIP Kuliah merupakan tindaklanjut dari program Bidikmisi yang dilaksanakan dengan tujuan pemerataan akses bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang berprestasi dan ingin melanjutkan ke perguruan tinggi.
Saat ini Pendaftaran KIP Kuliah telah dibuka mulai tanggal 2 hingga 31 Maret 2020. Ketua Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), menjelaskan bahwa bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu dan belum pernah memiliki KIP tetap dapat melakukan pendaftaran SNMPTN hingga pengisian program studi dan pilihan universitas. Namun, diharapkan tidak melakukan finalisasi sebelum mendaftar pada laman KIP Kuliah.
Siswa atau calon mahasiswa dapat mealakukan pendaftaran KIP Kuliah secara mandiri melalui laman Pendaftaran KIP Kuliah. Setelah mendaftar, sistem akan melakukan validasi terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
Proses yang terakhir, jika dinyatakan berhasil, siswa atau calon mahasiswa akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke e-mail yang telah didaftarkan.