Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta resmi membuka kembali kesempatan bagi guru non-ASN untuk mengajar di sekolah negeri melalui seleksi Tenaga Kontrak Kerja Individu (KKI) tahun anggaran 2026. Skema ini ditujukan bagi pendidik yang ingin berkarier di satuan pendidikan negeri tanpa harus mengikuti jalur CPNS maupun PPPK. Dalam artikel yang terbit Senin, 12 Januari 2026 pukul 08.48 WIB, dijelaskan bahwa “pendaftaran seleksi KKI Guru 2026 dibuka pada 12–13 Januari 2026 dengan dua tahapan utama, yakni seleksi administrasi dan tes Computer Assisted Test (CAT)”.
Proses daftar dilakukan secara daring. Calon peserta diminta membuka aplikasi rekrutmen KKI melalui peramban di alamat http://edu.jakarta.go.id/rekrutmen-kki, lalu membuat akun dengan memilih kategori pelamar (pendidik atau tenaga kependidikan) dan mengisi formulir pendaftaran akun secara lengkap. Setelah akun aktif, pelamar login menggunakan NIK dan kata sandi, memilih posisi yang diminati, menyetujui ketentuan rekrutmen, mengisi biodata sesuai dokumen resmi, memilih dan mengisi riwayat pendidikan, kemudian mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang diminta.
Sebelum dikirim, data dan berkas wajib dicek ulang agar tidak ada kesalahan. Setelah lolos seleksi administrasi, peserta akan mengikuti tes CAT sesuai jadwal yang ditetapkan dalam Pengumuman Nomor 006/PTK/2026. Artikel tersebut mengingatkan bahwa “ada beberapa persyaratan yang harus dipahami dalam proses pendaftaran KKI Guru 2026”, sehingga pelamar disarankan mencermati jadwal setiap tahap, mulai dari awal pendaftaran hingga pengumuman. Dengan mengikuti alur resmi ini, guru non-ASN memiliki peluang untuk bergabung sebagai tenaga KKI di sekolah-sekolah negeri DKI Jakarta pada tahun 2026.























