JAKARTA – Sehubungan dengan berakhirnya periode pendataan Semester Ganjil, Kementerian Pendidikan menyampaikan bahwa layanan pada Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) saat ini berada dalam kondisi baca saja (read-only).
Dalam kondisi tersebut, sejumlah layanan pada aplikasi Dapodik untuk sementara tidak dapat diakses. Layanan yang dimaksud meliputi tarik data, pengajuan, persetujuan (approval), serta perbaikan atau pemutakhiran data.
Penguncian sementara ini merupakan prosedur rutin yang dilakukan setelah penutupan periode pendataan semester untuk keperluan validasi, sinkronisasi, dan pengolahan data yang akan digunakan sebagai dasar berbagai kebijakan pendidikan, termasuk penyaluran bantuan dan perencanaan program.
Pihak pengelola Dapodik menjelaskan bahwa seluruh layanan yang saat ini ditutup akan kembali dibuka pada saat memasuki periode pendataan Semester Genap. Dengan dibukanya kembali periode tersebut, satuan pendidikan dapat kembali melakukan pemutakhiran data sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekolah dan operator Dapodik diimbau untuk mengecek dan mencatat data yang saat ini dapat dilihat dalam mode baca saja, serta mempersiapkan dokumen pendukung yang diperlukan agar proses pembaruan data dapat dilakukan dengan cepat dan akurat saat layanan kembali aktif.
Kementerian juga mengingatkan satuan pendidikan untuk selalu memantau informasi resmi melalui laman dan kanal komunikasi resmi Dapodik agar tidak tertinggal pengumuman terkait jadwal pembukaan pendataan Semester Genap.





































