Pemerintah kembali memperluas dukungan pendidikan bagi siswa kurang mampu melalui penambahan dana bantuan pendidikan. Tahun ini, penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun non-KIP berkesempatan mendapatkan total beasiswa hingga Rp24.000.000.
Tambahan dana pendidikan tersebut diberikan sebagai upaya memastikan seluruh peserta didik dapat menempuh pendidikan tanpa terkendala biaya, terutama pada jenjang pendidikan yang membutuhkan dukungan lebih besar seperti SMA/SMK dan perguruan tinggi.
Beasiswa dengan total nilai Rp24 juta ini mencakup berbagai kebutuhan belajar, mulai dari biaya pendidikan, perlengkapan sekolah atau kuliah, penunjang kegiatan pembelajaran, hingga dukungan untuk kebutuhan hidup bagi penerima tertentu.
Kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat, terutama para orang tua dan siswa yang selama ini mengandalkan KIP sebagai penopang utama biaya pendidikan. Pemerintah menegaskan bahwa penambahan ini diharapkan mampu memperkecil kesenjangan akses pendidikan dan meningkatkan angka partisipasi sekolah di seluruh daerah.
Program bantuan tersebut kini mulai disosialisasikan ke sekolah dan perguruan tinggi untuk memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran dan transparan.
Dengan adanya tambahan dana ini, pemerintah berharap tidak ada siswa yang terhambat melanjutkan pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi, sekaligus memperkuat komitmen menuju pemerataan layanan pendidikan yang berkualitas di Indonesia.

























