Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bekasi akan mengalami perluasan sasaran penerima manfaat. Perluasan ini ditujukan untuk menjangkau kelompok anak yang selama ini belum tersentuh program, khususnya anak-anak yang belum bersekolah, tidak melanjutkan pendidikan, maupun yang mengalami putus sekolah.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat virtual antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah, yang secara khusus membahas Standarisasi Formulir Validasi Penerima Manfaat MBG. Rapat ini diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah hingga para camat sebagai ujung tombak pendataan di wilayah.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Kabupaten Bekasi, Fadly Marissatrio, mengatakan bahwa perluasan sasaran penerima manfaat menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan program MBG tepat sasaran dan menjangkau kelompok rentan.
“BGN mengundang pemerintah daerah, termasuk para camat, karena ke depan akan ada penambahan sasaran penerima manfaat MBG, yaitu anak-anak yang belum bersekolah, tidak melanjutkan pendidikan, maupun yang mengalami putus sekolah,” ujar Fadly.
Menurutnya, selama ini program MBG lebih banyak menyasar peserta didik yang berada di lingkungan sekolah formal. Dengan adanya perluasan sasaran, pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan pendataan yang lebih komprehensif terhadap anak-anak di luar sistem pendidikan formal yang juga berhak mendapatkan asupan gizi yang layak.
Fadly menjelaskan, standarisasi formulir validasi menjadi langkah penting agar data penerima manfaat yang dihimpun di tingkat desa dan kecamatan memiliki keseragaman dan akurasi. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar penetapan sasaran penerima MBG di Kabupaten Bekasi.
“Peran camat dan perangkat wilayah sangat strategis dalam memastikan data yang dikirimkan benar-benar valid dan sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menyambut baik kebijakan perluasan sasaran ini karena dinilai sejalan dengan upaya penurunan angka stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan menjangkau anak-anak yang tidak terakomodasi dalam sistem pendidikan formal, program MBG diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti hasil rapat tersebut dengan melakukan sosialisasi kepada perangkat desa serta mempersiapkan mekanisme pendataan dan verifikasi penerima manfaat sesuai dengan pedoman dari Badan Gizi Nasional.




































