Rencana penerapan pengalaman kerja sebagai salah satu syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 memunculkan beragam reaksi di tengah masyarakat, khususnya dari kalangan lulusan baru atau fresh graduate. Kebijakan ini dinilai berpotensi mempersempit peluang generasi muda yang belum memiliki rekam jejak kerja formal.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan bahwa wacana tersebut bertujuan meningkatkan kualitas aparatur sipil negara (ASN). Dengan pengalaman kerja, pelamar dinilai lebih siap menghadapi tuntutan birokrasi, pelayanan publik, serta dinamika kerja di instansi pemerintah.
Namun, di sisi lain, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran. Banyak lulusan baru menilai bahwa CPNS selama ini menjadi salah satu jalur utama memasuki dunia kerja yang stabil dan berjenjang. Jika pengalaman kerja diwajibkan, maka kesempatan tersebut bisa semakin sulit diakses oleh mereka yang baru lulus kuliah.
Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai bahwa pemerintah perlu menerapkan aturan ini secara proporsional dan fleksibel. Pengalaman kerja tidak harus selalu dimaknai sebagai kerja penuh waktu di sektor formal, melainkan dapat mencakup magang, kerja paruh waktu, proyek profesional, hingga pengalaman wirausaha yang relevan dengan formasi yang dilamar.
Selain itu, opsi pembedaan syarat antarformasi juga dinilai penting. Formasi teknis dan jabatan fungsional tertentu memang membutuhkan pengalaman lapangan, namun untuk formasi pemula atau jabatan administratif dasar, fresh graduate seharusnya tetap diberi ruang bersaing.
Di tengah wacana tersebut, pemerintah diharapkan memberikan kejelasan regulasi sejak dini agar calon pelamar dapat mempersiapkan diri. Sosialisasi yang transparan juga dinilai krusial agar kebijakan ini tidak menimbulkan kegaduhan maupun kesan menutup akses generasi muda terhadap ASN.
Hingga saat ini, ketentuan resmi terkait syarat pengalaman kerja dalam seleksi CPNS 2026 masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan akhir akan mempertimbangkan asas keadilan, kebutuhan instansi, serta peluang kerja bagi lulusan baru.

































