Dinas Pendidikan Kota Blitar melaksanakan kegiatan pengisian dan sinkronisasi anggaran Tahun 2027 melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Ruang Vidyasana.
Kegiatan ini mencakup penginputan anggaran N+1 dan N+2 sebagai bagian dari tahapan perencanaan anggaran perangkat daerah. Penginputan tersebut bertujuan untuk memastikan keselarasan program dan kegiatan dengan prioritas pembangunan daerah serta meningkatkan akurasi dan keterpaduan data perencanaan.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan penyusunan Anggaran Tahun 2027 dapat berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel.






























