Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Pendidikan menyelenggarakan kegiatan Pengukuhan Kepala UPT Satuan Pendidikan jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri (TKN), Sekolah Dasar Negeri (SDN), dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Blitar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Balaikota Koesoemo Wicitro. Sebanyak 45 Kepala Sekolah resmi dikukuhkan dalam kegiatan tersebut.
Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Blitar, yang secara resmi mengukuhkan para Kepala UPT Satuan Pendidikan. Selain prosesi pengukuhan, Wali Kota Blitar juga menyampaikan sambutan sekaligus pengarahan kepada para kepala satuan pendidikan yang baru dikukuhkan.
Kegiatan pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Blitar untuk memastikan keberlangsungan tata kelola pendidikan yang baik, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan di seluruh satuan pendidikan negeri.
Melalui pengukuhan ini, diharapkan para Kepala UPT Satuan Pendidikan yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal dalam mendukung terwujudnya pendidikan yang berkualitas, berkarakter, dan berdaya saing di Kota Blitar.







































