Apa Saja Penyebab Status Penerima KJMU Dicabut?
Pemerintah daerah memberlakukan sistem evaluasi yang sangat ketat setiap semester bagi seluruh mahasiswa penerima bantuan. Status kepesertaan bisa saja dicabut secara sepihak jika mahasiswa terbukti melakukan pelanggaran berat.
Penyebab paling umum pencabutan adalah menurunnya nilai akademik (IPK) di bawah standar batas minimal kampus. Selain itu, mahasiswa yang terbukti pindah domisili atau mengurus perpindahan KK keluar dari wilayah DKI Jakarta juga akan langsung dicoret.
Dana bantuan juga akan dihentikan jika mahasiswa diketahui cuti kuliah tanpa alasan medis yang kuat, atau terlibat tindak pidana. Oleh karena itu, penerima dituntut untuk selalu menjaga etika dan fokus pada pencapaian akademik.
Mengapa Pemprov DKI Mengadakan Program KJMU?
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan program ini untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui jalur pendidikan. Pendidikan tinggi diyakini sebagai instrumen paling efektif untuk meningkatkan taraf hidup dan perekonomian keluarga.
Anak dari keluarga kurang mampu berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk bersaing di dunia kerja profesional. Dengan gelar sarjana, mereka diharapkan bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih layak di masa depan.
Selain itu, program ini juga merupakan bentuk investasi jangka panjang untuk membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Jakarta yang sedang bertransformasi menjadi kota global sangat membutuhkan generasi muda yang cerdas dan berkompeten.



































