Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, serta Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menutup satu perguruan tinggi di wilayah Yogyakarta. Kampus yg telah dicabut izinnya itu ialah Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Kartika Bangsa.
ketua lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) daerah V wilayah Istimewa Yogyakarta (DIY), Aris Junaidi mengonfirmasi hal ini pada Kamis (dua/tiga/2023). Menurutnya, STISIP Kartika Bangsa tak hanya izin pendiriannya saja yang dicabut, melainkan jua biar pembukaan acara studinya.
“berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi angka 802/E/0/2022 ihwal pencabutan biar pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Kartika Bangsa pada Jogja,” kata Aris pada kabar tertulisyang dikutip dari detikJateng.
“dan izin Pembukaan acara Studi pada Sekolah Tinggi Ilmu Sosial serta Ilmu Politik Kartika Bangsa pada Jogja yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Kartika Bangsa Yogyakarta,” tambahnya.
Ada Empat Kampus yang Digabung
Selain itu, Aris pula menyebut terdapat empat perguruan tinggi di DIY yang digabung jadi dua perguruan tinggi. Penggabungan ini tertuang melalui Surat Keputusan Mendikbudristek angka 231/E/0/2022 serta angka 570/E/0/2022.
Pertama, ada Akademi Keperawatan Karya Bakti Husada Yogyakarta yg berlokasi di Kabupaten Bantul, disatukan ke Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jogja pada Kabupaten Bantul. Selain itu, berdasarkan Surat Keputusan Mendikbudristek angka 231/E/0/2022, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jogja diubah namanya menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bantul.
Berikutnya, terdapat merger Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi kawan Indonesia serta Sekolah Tinggi Psikologi Yogyakarta yang berubah nama sebagai Universitas Cendekia kawan Indonesia. Penggabungan ini tertuang pada Surat Keputusan Mendikbudristek angka 570/E/0/2022.
Aris berkata, sesuai data LLDikti wilayah V DIY hingga Maret 2023, ada 100 Perguruan Tinggi Swasta di wilayah Yogyakarta.