Upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pendidikan bagi anak usia sekolah terus diperkuat. Memasuki awal Januari 2026, Program Indonesia Pintar (PIP) kembali diproyeksikan menjadi instrumen penting untuk menekan risiko putus sekolah, khususnya bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Melalui Program Indonesia Pintar, pemerintah menyalurkan bantuan berupa dana tunai kepada siswa dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah. Bantuan ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan peserta didik, seperti perlengkapan sekolah, transportasi, hingga kebutuhan pendukung pembelajaran lainnya.
PIP dirancang untuk memastikan setiap anak Indonesia tetap memiliki kesempatan mengenyam pendidikan secara layak tanpa terkendala faktor ekonomi. Program ini sekaligus menjadi bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan angka partisipasi sekolah dan memperluas akses pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
Pemerintah berharap, dengan optimalisasi penyaluran PIP 2026, potensi anak putus sekolah dapat ditekan secara signifikan, terutama di wilayah rentan dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Ke depan, penguatan validasi data penerima dan ketepatan sasaran bantuan juga terus menjadi perhatian agar manfaat PIP dapat dirasakan secara maksimal.





































