Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya peningkatan kualitas guru sebagai tenaga profesional.
Menurutnya, guru tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pendidik yang membentuk karakter, nilai, dan kompetensi peserta didik agar siap menghadapi tantangan masa depan. Oleh karena itu, pelaksanaan PPG menjadi langkah strategis dalam memastikan guru memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian yang sesuai dengan standar nasional pendidikan.
“Program PPG bukan sekadar formalitas untuk mendapatkan sertifikasi, melainkan proses pembelajaran yang membentuk guru menjadi pribadi pembelajar sepanjang hayat,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Ia menambahkan, pemerintah terus berupaya meningkatkan akses dan kualitas pelaksanaan PPG, baik prajabatan maupun dalam jabatan, melalui penyempurnaan kurikulum, peningkatan kapasitas LPTK, serta integrasi teknologi pembelajaran.
Selain itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas jangkauan program, terutama bagi guru di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Dengan pelaksanaan PPG yang semakin berkualitas, diharapkan akan lahir lebih banyak guru profesional yang mampu berinovasi dalam pembelajaran dan berkontribusi nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.