Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang memfinalisasi rencana penerapan sekolah enam hari untuk jenjang SMA/SMK. Kebijakan ini direncanakan dimulai pada semester depan, Januari 2026, dan saat ini masih melalui proses kajian oleh para ahli pendidikan bersama instansi terkait. Pemprov menegaskan bahwa keputusan penuh baru akan diambil setelah hasil evaluasi selesai.
Penerapan enam hari sekolah kembali dipertimbangkan karena pola kerja mayoritas orang tua di Jawa Tengah yang berlangsung hingga Sabtu. Pemerintah menilai, pada hari libur Sabtu anak-anak cenderung kurang pengawasan sehingga diperlukan aktivitas terstruktur agar tidak mudah terpapar pengaruh negatif. Model lima hari yang berjalan sebelumnya dinilai perlu penyesuaian berdasarkan evaluasi terbaru.
Kebijakan ini akan diterapkan terlebih dahulu pada SMA/SMK di bawah kewenangan Pemprov. Tidak menutup kemungkinan jenjang pendidikan di bawahnya turut mengikuti bergantung pada keputusan pemerintah kabupaten/kota.
Meski demikian, rencana sekolah enam hari menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat. Lebih dari 21 ribu orang telah menandatangani petisi penolakan karena khawatir kebijakan ini menambah beban siswa dan mengurangi waktu istirahat. Pemprov tetap melanjutkan proses kajian sambil mengumpulkan masukan dari pakar dan masyarakat untuk keputusan final.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah juga mulai menyiapkan rotasi guru dan kepala sekolah agar tempat tugas lebih dekat dengan domisili, sebagai langkah mendukung pelaksanaan sekolah enam hari saat semester baru dimulai.
Hingga 21 November 2025, kebijakan ini masih dalam tahap finalisasi dan dijadwalkan berlaku pada Januari 2026 setelah seluruh pertimbangan matang diselesaikan.


































