Pemerintah resmi menetapkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program prioritas nasional yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai mencapai Rp335 triliun. Dari total anggaran tersebut, sebagian besar dana diketahui dialihkan dari pos anggaran pendidikan dengan nilai sekitar Rp223 triliun.
Pemerintah menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pemenuhan gizi anak, khususnya bagi peserta didik, guna mendukung kualitas kesehatan dan perkembangan sumber daya manusia sejak usia dini. Program MBG diharapkan mampu menekan angka kekurangan gizi, stunting, serta meningkatkan konsentrasi dan kesiapan belajar anak di sekolah.
Menurut pemerintah, investasi pada pemenuhan gizi merupakan fondasi penting bagi keberhasilan pendidikan dan pembangunan jangka panjang. Anak-anak yang tercukupi kebutuhan gizinya dinilai memiliki potensi belajar yang lebih baik, sehat secara fisik, dan lebih siap menghadapi proses pembelajaran.
Namun, kebijakan pengalihan sebagian besar anggaran pendidikan ke Program MBG memunculkan beragam tanggapan dari publik dan pengamat. Sejumlah pihak menilai langkah tersebut berpotensi berdampak pada kualitas dan pemerataan pendidikan, terutama jika pengurangan anggaran berpengaruh terhadap pembiayaan sekolah, peningkatan kompetensi guru, serta pembangunan sarana dan prasarana pendidikan.
Pengamat pendidikan mengingatkan bahwa anggaran pendidikan selama ini menjadi instrumen penting untuk memperbaiki mutu pembelajaran, mengurangi kesenjangan antardaerah, serta meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Oleh karena itu, pengurangan anggaran pendidikan dinilai perlu dikaji secara cermat agar tidak menimbulkan efek domino terhadap layanan pendidikan, khususnya di daerah tertinggal dan kelompok masyarakat rentan.
Selain itu, publik juga menyoroti aspek efektivitas dan pengawasan pelaksanaan Program MBG mengingat besarnya anggaran yang digelontorkan. Transparansi, akuntabilitas, serta evaluasi berkala dinilai menjadi kunci agar program ini benar-benar memberikan manfaat optimal dan tidak mengorbankan sektor pendidikan lainnya.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini telah melalui perhitungan fiskal dan perencanaan lintas sektor. Pemerintah juga menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa program pendidikan tetap berjalan dan kebutuhan dasar sektor pendidikan tetap terpenuhi meskipun terdapat realokasi anggaran.
Ke depan, keseimbangan antara pemenuhan gizi anak dan peningkatan kualitas pendidikan menjadi tantangan utama dalam implementasi kebijakan ini. Sinergi antarprogram serta pengelolaan anggaran yang tepat sasaran diharapkan mampu memastikan tujuan pembangunan sumber daya manusia dapat tercapai tanpa mengorbankan hak pendidikan generasi muda.





































