Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, kementerian ini melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
Program revitalisasi ini tidak hanya berfokus pada perbaikan sarana dan prasarana sekolah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pembaruan sistem pendidikan. Tujuannya adalah untuk menghadirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkualitas, sejalan dengan visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua.”
Melalui inisiatif ini, pemerintah berharap setiap peserta didik, tanpa terkecuali, dapat merasakan manfaat pendidikan yang setara dan berkualitas, termasuk di daerah-daerah seperti SMPN 3 Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang kini menjadi salah satu sekolah penerima manfaat dari program revitalisasi tersebut.