Ramadan 1447 Hijriah tidak hanya membawa penyesuaian jam belajar di sekolah, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat nilai keimanan, karakter, dan kepedulian sosial peserta didik. Melalui Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama Republik Indonesia, dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, bulan suci diarahkan menjadi ruang pembelajaran yang lebih bermakna, baik di sekolah maupun di lingkungan keluarga.
Dalam SEB tersebut, kegiatan pendidikan selama Ramadan dirancang tidak semata berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pembinaan spiritual dan sosial. Siswa didorong untuk menjalani pembelajaran dengan suasana yang lebih ringan namun tetap produktif, melalui kombinasi belajar mandiri di rumah dan aktivitas keagamaan di sekolah.
Beberapa program yang dianjurkan antara lain tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, serta bimbingan rohani lintas agama sesuai keyakinan masing-masing siswa. Selain itu, penguatan literasi tetap menjadi perhatian, sehingga peserta didik tetap terbiasa membaca dan mengembangkan wawasan selama bulan puasa.
SEB juga menekankan pentingnya pengawasan serta pengelolaan penggunaan gawai secara bijak. Orang tua dan guru diimbau berkolaborasi dalam membimbing anak agar memanfaatkan teknologi untuk hal-hal positif, sekaligus menghindari konten yang tidak sesuai dengan nilai pendidikan dan keagamaan.
Pengaturan ini mencakup seluruh fase kegiatan selama Ramadan, termasuk masa libur Idulfitri. Pemerintah berharap momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk mempererat hubungan keluarga sekaligus menanamkan nilai empati, kepedulian sosial, dan kebiasaan baik dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kolaborasi lintas kementerian dan dukungan keluarga, Ramadan 1447 H diharapkan menjadi wahana pembentukan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat dalam iman dan berakhlak mulia.





































