Seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu sekolah menengah di Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah diduga menganiaya dan merampok harta kerabat lansia yang selama ini dikenalnya sendiri. Korban bernama Tito Sopiah (69), seorang perempuan lanjut usia yang masih memiliki hubungan keluarga jauh dengan pelaku.
Peristiwa ini terjadi di rumah korban di Kampung Tengah, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara, pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban awalnya tidak menaruh curiga karena pelaku kerap datang ke rumah dan sudah dikenal baik. Saat tengah berbincang, MIR diduga tiba-tiba menerobos masuk ke bagian dalam rumah lalu melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
Pelaku disebut mencekik leher, memukul mulut, dan menghantam kepala korban yang sudah berusia lanjut. “Pelaku juga menyeret korban, kemudian mengikat tangan dan menutupi mata korban yang sudah lansia tersebut,” ujar Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi di Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Senin (19/1/2026). Dalam kondisi korban tersiksa dan tak berdaya, pelaku kemudian bergerak mencari tempat penyimpanan barang berharga di dalam rumah.
MIR diduga sudah mengetahui kebiasaan korban menyimpan harta di dalam sebuah ember di dalam rumah. Setelah menyekap korban, pelaku berhasil menemukan 29 gram emas, berlian, serta uang tunai yang dibungkus plastik di dalam ember tersebut. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 126 juta.
Alexander menjelaskan, pelaku yang berstatus PPPK di lingkungan pendidikan itu sempat melarikan diri usai menjalankan aksinya. Namun setelah dilakukan pencarian, tim Satreskrim Polres Cianjur akhirnya berhasil menangkap MIR beberapa hari kemudian. Dari hasil pemeriksaan, aksi pencurian dengan kekerasan ini diduga dilatarbelakangi jeratan judi online. “Pengakuannya, hasil curian itu sebagian dijual dan ada yang dibuang. Tindakan itu karena pelaku sudah terjerat dalam judi online. Kami masih telusuri keberadaan emas hingga berlian milik korban, berupaya agar bisa dikembalikan pada pemiliknya,” kata Alexander.



































