Ratusan guru di Jayapura melakukan aksi mogok mengajar sebagai bentuk protes atas belum dibayarkannya hak mereka berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG) ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR). Total dana yang dituntut mencapai sekitar Rp9,6 miliar.
Aksi mogok ini dilakukan karena para guru merasa hak mereka belum juga diterima meskipun telah memasuki waktu yang seharusnya pembayaran dilakukan. Para guru berharap pemerintah daerah segera merealisasikan pembayaran tersebut agar kesejahteraan mereka dapat terpenuhi.
Sementara itu, pihak pemerintah daerah menyatakan bahwa anggaran untuk pembayaran TPG ke-13 dan THR sebenarnya sudah tersedia. Pemerintah juga memastikan proses pencairan sedang diupayakan agar dana tersebut dapat segera disalurkan kepada para guru.
Bupati Jayapura bahkan telah memberikan pernyataan bahwa pembayaran akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Janji tersebut diharapkan dapat meredakan aksi protes dan membuat para guru kembali menjalankan aktivitas belajar mengajar seperti biasa.
Di sisi lain, aksi mogok yang berlangsung telah memberikan dampak langsung bagi dunia pendidikan di daerah tersebut. Ribuan siswa terpaksa kehilangan waktu belajar karena kegiatan belajar mengajar di sejumlah sekolah terhenti sementara.
Banyak pihak berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan melalui komunikasi dan langkah cepat dari pemerintah daerah. Dengan demikian, hak guru dapat terpenuhi dan proses pendidikan bagi para siswa dapat kembali berjalan normal.



































