Cilacap – Ratusan wali murid SMP Pemda 2 Kesugihan mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P dan K) Kabupaten Cilacap untuk mempertanyakan rapor peserta didik yang hingga kini belum dibagikan, meskipun masa libur semester telah berakhir. Kedatangan para wali murid tersebut berlangsung pada jam kerja dan berjalan dengan tertib.
Para wali murid menyampaikan kekhawatiran mereka terkait keterlambatan pembagian rapor karena dokumen tersebut dianggap penting sebagai laporan hasil belajar siswa serta menjadi bahan evaluasi orang tua dalam mendampingi proses pendidikan anak. Beberapa wali murid juga mengaku membutuhkan rapor untuk keperluan administrasi lanjutan.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas P dan K Kabupaten Cilacap memberikan penjelasan bahwa keterlambatan pembagian rapor disebabkan oleh kendala administrasi yang terjadi di internal sekolah. Kendala tersebut meliputi proses penyelesaian data penilaian dan administrasi pembelajaran yang belum sepenuhnya rampung.
Dinas P dan K menegaskan bahwa rapor siswa tetap sah dan tidak akan memengaruhi status akademik peserta didik. Pihak dinas memastikan bahwa rapor akan dibagikan kepada seluruh siswa pada 13 Januari 2026 setelah seluruh proses administrasi diselesaikan.
“Kami memastikan rapor tetap sah dan akan dibagikan pada tanggal 13 Januari 2026. Saat ini pihak sekolah dan dinas sedang menyelesaikan kendala administrasi yang ada,” ujar perwakilan Dinas P dan K Kabupaten Cilacap.
Dinas P dan K juga mengimbau para wali murid untuk tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian persoalan ini kepada pihak sekolah dan dinas. Ke depan, dinas berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan koordinasi agar kejadian serupa tidak terulang dan pelayanan pendidikan dapat berjalan lebih optimal.





































