Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat memaparkan arah kebijakan pendidikan nasional tahun 2026 yang akan difokuskan pada penguatan kualitas layanan pendidikan secara menyeluruh. Sejumlah program prioritas disiapkan, mulai dari revitalisasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, perluasan Program Indonesia Pintar (PIP), hingga penguatan pendidikan inklusif dan vokasi.
Atip menegaskan, kebijakan pendidikan ke depan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan mutu pembelajaran dan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh peserta didik. Revitalisasi sekolah akan dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar ruang kelas, sarana pendukung pembelajaran, serta fasilitas penunjang yang aman dan layak.
Di sisi lain, digitalisasi pembelajaran terus diperkuat sebagai respons terhadap tantangan zaman. Pemerintah mendorong pemanfaatan teknologi pendidikan untuk menciptakan proses belajar yang lebih interaktif, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan siswa. Digitalisasi ini diharapkan tidak hanya memperluas akses materi pembelajaran, tetapi juga meningkatkan kualitas interaksi antara guru dan peserta didik.
Program Indonesia Pintar (PIP) juga akan diperluas pada 2026 guna memastikan siswa dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan dukungan biaya pendidikan. Perluasan PIP dinilai penting untuk menekan angka putus sekolah serta menjaga keberlanjutan pendidikan anak-anak Indonesia di berbagai daerah.
Selain itu, pemerintah memberi perhatian khusus pada penguatan pendidikan inklusif. Atip menyampaikan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak berkebutuhan khusus mendapatkan layanan pendidikan yang setara dan bermutu. Dukungan terhadap sekolah inklusif, peningkatan kompetensi guru, serta penyediaan sarana pendukung akan terus ditingkatkan.
Penguatan pendidikan vokasi juga menjadi agenda penting dalam arah kebijakan pendidikan 2026. Pemerintah ingin memastikan lulusan pendidikan vokasi memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan industri. Kolaborasi dengan sektor industri serta penyesuaian kurikulum akan terus didorong agar pendidikan vokasi semakin relevan dan berdampak nyata.
Seluruh program dan kebijakan tersebut, menurut Atip, akan dikawal secara ketat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran pendidikan berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan dampak langsung bagi murid dan guru.
“Anggaran pendidikan harus sampai pada tujuan utamanya, yakni meningkatkan kualitas pembelajaran dan kesejahteraan peserta didik serta pendidik,” tegas Atip.
Dengan arah kebijakan tersebut, pemerintah berharap sistem pendidikan nasional pada 2026 semakin inklusif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.


























