Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak hanya merusak rumah dan infrastruktur umum, tetapi juga menghantam dunia pendidikan di tiga provinsi tersebut.
Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang dipaparkan kepada DPR menunjukkan setidaknya 2.798 satuan pendidikan terdampak, dengan 5.421 ruang kelas rusak dan lebih dari 600 ribu siswa mengalami gangguan layanan belajar. Banyak sekolah yang roboh atau terendam, akses jalan terputus, dan sebagian bangunan sekolah bahkan dialihfungsikan menjadi posko pengungsian.
Melihat skala kerusakan ini, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa negara tidak boleh lambat merespons situasi darurat pendidikan yang sedang berlangsung di Sumatera bagian utara.
“Ribuan sekolah rusak dan ratusan ribu siswa terdampak. Negara tidak boleh membiarkan anak-anak berhenti belajar hanya karena lambat merespons. Pemulihan harus dipercepat dan difokuskan pada kebutuhan paling mendesak,” ujar Hetifah dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025).
Komisi X mendorong pemerintah untuk memberikan fleksibilitas kepada daerah terdampak dalam mengatur kalender akademik, pola pembelajaran, dan pelaksanaan asesmen, mengingat banyak siswa tidak dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasa. Di beberapa wilayah, sekolah terpaksa mengalihkan ujian akhir semester ke metode daring, belajar di rumah-rumah siswa, atau memanfaatkan masjid dan bangunan lain sebagai ruang belajar sementara. Pada saat yang sama, anggota Komisi X lain juga menekankan pentingnya layanan psikososial bagi siswa dan guru yang menjadi korban bencana, serta perlunya pengaturan pendidikan dalam situasi bencana dimasukkan secara tegas ke dalam RUU Sisdiknas agar memiliki kepastian hukum.
Dalam rapat kerja dengan DPR, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa kementeriannya terus memperbarui data jumlah sekolah yang rusak, siswa terdampak, dan guru yang mengalami dampak langsung, sekaligus menyiapkan langkah penanganan darurat dan pemulihan jangka menengah. Komisi X menegaskan akan mengawal percepatan perbaikan infrastruktur pendidikan, pembangunan sekolah darurat, penyediaan sarana belaja



























