Sebanyak 10.303 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu di Jawa Tengah dipastikan akan menerima Surat Keputusan (SK) PPPK pada 12 Desember 2025. Kepastian ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, di sela peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 di Semarang. Formasi tersebut mencakup pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga teknis di lingkungan pendidikan menengah. Penyerahan SK direncanakan dilakukan secara serentak bersama OPD lain se-Jawa Tengah di GOR Jatidiri. Pemerintah provinsi menyebut seluruh kebutuhan anggaran sudah dihitung dan penghasilan PPPK akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta mengacu pada UMK kabupaten/kota. Langkah ini diharapkan menghapus kecemasan banyak guru paruh waktu yang selama ini menunggu kepastian status dan kesejahteraan. Ketua PGRI Jateng, Dr Muhdi, menyambut positif keputusan tersebut sebagai buah dari perjuangan panjang organisasi guru. Namun, ia mengingatkan bahwa agenda lain seperti pembahasan RUU Sisdiknas juga perlu dikawal agar perubahan regulasi tetap menjamin perlindungan dan kesejahteraan tenaga pendidik di masa depan.








































