BLITAR — Sebanyak 52 tenaga pendidik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Blitar memasuki masa pensiun sepanjang tahun ini. Kondisi tersebut berdampak pada kekurangan guru di sejumlah sekolah, khususnya pada beberapa mata pelajaran tertentu.
Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kota Blitar, Muhammad Arifin, mengatakan berdasarkan data yang dimiliki Dispendik Kota Blitar, puluhan tenaga pendidik tersebut resmi memasuki masa purna tugas pada tahun berjalan.
“Berdasarkan data kami, ada 52 tenaga pendidik di lingkup SD dan SMP yang pensiun tahun ini,” ujar Arifin.
Ia mengakui, dengan jumlah guru yang pensiun tersebut, sejumlah sekolah mengalami kekurangan guru mata pelajaran, terutama untuk Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Matematika, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), serta Seni Budaya.
Tak hanya di jenjang SMP, kekurangan guru juga terjadi di jenjang Sekolah Dasar (SD). Arifin menyebutkan, saat ini masih terdapat kekurangan dua guru Pendidikan Jasmani dan Olahraga di SD Kota Blitar.
Meski demikian, Arifin menjelaskan bahwa sebagian kekurangan tenaga pendidik tersebut telah teratasi melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan tahap 2. Kehadiran guru PPPK diharapkan mampu menutup kebutuhan tenaga pendidik di sekolah-sekolah yang terdampak pensiun.
Dinas Pendidikan Kota Blitar terus melakukan pemetaan dan penataan kebutuhan guru agar proses pembelajaran di sekolah tetap berjalan optimal. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pemerataan guru sesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
Dengan langkah tersebut, Dispendik Kota Blitar berharap kualitas layanan pendidikan tetap terjaga meskipun menghadapi tantangan kekurangan tenaga pendidik akibat gelombang pensiun.






































