Petugas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan guru honorer sama-sama memiliki peran strategis dalam pembangunan sumber daya manusia. Jika MBG menjadi salah satu program unggulan pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, guru honorer selama ini berkontribusi besar dalam mencerdaskan generasi muda di berbagai daerah.
Namun, di balik peran penting tersebut, perbedaan besaran penghasilan antara petugas MBG dan guru honorer kini menjadi perhatian publik. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengungkapkan bahwa gaji guru honorer, bahkan di wilayah DKI Jakarta, masih berada pada kisaran Rp300 ribu hingga Rp2 juta per bulan.
Di sisi lain, petugas MBG diketahui menerima penghasilan yang jauh lebih tinggi. JPPI mencatat, penghasilan sopir dalam program MBG mencapai sekitar Rp100 ribu per hari, yang jika dikalkulasikan dalam sebulan dapat menyentuh angka Rp3 juta.
JPPI menilai kondisi ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Terlebih, petugas MBG memiliki status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga penggajian mereka dijamin melalui mekanisme anggaran negara. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sendiri telah masuk dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Sebagai gambaran, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang ditempatkan sebagai kepala SPPG menerima total penghasilan sekitar Rp19,3 juta untuk masa kerja tiga bulan. Sementara itu, peserta yang masih berstatus magang dilaporkan menerima gaji sekitar Rp17 juta untuk periode tiga bulan per Januari 2025.
JPPI menegaskan, perbedaan ini seharusnya menjadi momentum evaluasi kebijakan, agar kesejahteraan guru honorer sebagai ujung tombak pendidikan tidak terus tertinggal dibandingkan petugas program pemerintah lainnya.




































