- Peserta didik usia 6-12 tahun
- Dari keluarga tidak mampu atau keluarga terdampak covid-19
- Terdaftar sebagai peserta didik baru di sekolah/madrasah swasta di DKI Jakarta
- Berdomisili dan memiliki NIK DKI Jakarta
Mekanisme dan Timeline Pendataan
22 Agustus – 28 September
Calon penerima mendaftar ke sekolah
Verifikasi calon penerima oleh sekolah
29 – 30 September
Sekolha mengumumkan data calon penerima sementara
3-7 Oktober
Verifikasi berkas calon penerima oleh Dinas Pendidkan
10 – 26 OKtober
Data final penerima ditetapkan
Besaran bantuan:
Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi @upt.p4op pada nomor telepon 021-857-1012 atau kunjungi website e-bpms.jakarta.go.id