adan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas dan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Sinergitas Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Lingkugan Pendidikan pada hari Selasa tanggal 2 Desember 2025 bertempat di Ruang Rapat BNN Kabupaten Banyumas. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BNN Kabupaten Banyumas Kombes Pol. Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si. dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Drs. Joko Wiyono, M.Si. beserta para pejabat dari dua instansi tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala BNN Kabupaten Banyumas menerangkan bahwa kasus narkoba di Kabupaten Banyumas turun sebanyak 40% berkat dukungan berbagai pihak termasuk satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Banyumas. Beliau menegaskan pentingnya integrasi materi anti narkoba dalam kurikulum satuan pendidikan agar peserta didik tidak hanya sekadar mengetahui materi, tapi juga menghayati dan mengamalkan upaya-upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas menyambut baik kerja sama Sinergitas P4GN, mengingat hal tersebut merupakan salah satu dukungan nyata terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang pertama yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM). Ke depan, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas akan mengusahakan langkah-langkah nyata sebagai bagian dari upaya memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika.



























