Dirjen GTKPG Nunuk Suryani dalam Rapat koordinasi (Rakor) Sosialisasi Kebijakan Redistribusi Guru ASND dan Pendidikan Inklusif di Kota Makassar, beberapa waktu lalu, menjelaskan bahwa di dalam pelaksanaan Rakor, selain mendiskusikan mengenai redistribusi guru ASN, terdapat pembahasan tentang penguatan pendidikan inklusif. Salah satu fokus utamanya adalah pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di setiap dinas pendidikan, sebagai wadah koordinasi layanan bagi peserta didik penyandang disabilitas dan guru pendamping khusus (GPK).





































