Pemerintah Kota Semarang melakukan penyempurnaan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027 dengan fokus memperkuat afirmasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Salah satu perubahan penting adalah integrasi sekolah swasta gratis sebagai pilihan ketiga dalam sistem SPMB bagi calon murid yang tidak lolos di dua pilihan sekolah negeri.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menjelaskan bahwa Perwal SPMB memang diperbarui setiap tahun agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, aturan yang lama sebenarnya sudah berjalan baik dan bahkan mendapat apresiasi hingga tingkat nasional. “Perwal sebelumnya itu sudah sangat baik, tapi setiap tahun tetap kami evaluasi supaya makin sempurna,” ujarnya dalam forum diskusi di Balai Kota Semarang, Minggu, 1 Maret 2026.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Muhammad Ahsan, memaparkan bahwa salah satu evaluasi SPMB sebelumnya adalah keterbatasan kuota di sekolah negeri, sementara di sisi lain sudah ada program sekolah swasta gratis yang belum terhubung langsung dengan sistem SPMB. “Selama ini sekolah swasta gratis memang sudah ada, tapi belum terintegrasi. Berdasarkan evaluasi tahun lalu, mulai tahun ini akan kami masukkan ke sistem,” terangnya.
Dalam skema baru SPMB 2026, calon siswa tetap dapat memilih dua sekolah negeri sebagai pilihan pertama dan kedua. Bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak diterima di kedua pilihan tersebut, sistem akan otomatis menawarkan pilihan ketiga berupa sekolah swasta gratis yang sudah terintegrasi dan disesuaikan dengan domisili calon murid. Ahsan menegaskan, “Kalau pilihan pertama dan kedua tidak diterima, maka masih ada pilihan ketiga, yakni sekolah swasta gratis yang sudah terhubung dengan sistem. Ini hal baru dalam SPMB 2026,” ujarnya.
Program Sekolah Swasta Gratis sendiri diperluas jangkauannya pada tahun ajaran 2026/2027, dari sebelumnya 126 menjadi 133 sekolah yang digratiskan melalui skema hibah daerah, mulai dari jenjang TK, SD hingga SMP.




































