Batas Usia CPNS Berdasarkan Aturan Terakhir
Mengacu pada regulasi CPNS sebelumnya, syarat usia pelamar umumnya ditetapkan sebagai berikut:
Usia minimal 18 tahun pada saat melamar
Usia maksimal 35 tahun saat mendaftar CPNS
Ketentuan ini berlaku untuk sebagian besar jabatan fungsional dan administratif. Namun, terdapat pengecualian batas usia maksimal untuk jabatan tertentu.
Pengecualian Batas Usia di Atas 35 Tahun
Pada seleksi CPNS sebelumnya, pemerintah memberikan kelonggaran usia hingga 40 tahun untuk jabatan khusus, antara lain:
Dokter spesialis dan dokter subspesialis
Dosen dengan kualifikasi pendidikan tertentu
Peneliti dan perekayasa
Jabatan lain yang membutuhkan keahlian khusus dan pengalaman kerja tertentu
Pengecualian ini ditetapkan sesuai kebutuhan instansi dan tercantum secara jelas dalam pengumuman resmi masing-masing kementerian atau lembaga.
Apakah Syarat Usia CPNS 2026 Berubah?
Isu perubahan syarat usia CPNS 2026 muncul seiring dengan kebijakan penataan aparatur sipil negara dan kebutuhan tenaga profesional di berbagai sektor. Meski demikian, belum ada regulasi baru yang menyebutkan perubahan batas usia secara nasional.
Jika terjadi perubahan, kebijakan tersebut dipastikan akan diumumkan secara resmi dan berlaku secara seragam atau terbatas pada jabatan tertentu.
Imbauan untuk Calon Pelamar
Calon pelamar CPNS 2026 diimbau untuk:
Tidak mudah percaya pada informasi tidak resmi di media sosial
Memantau pengumuman dari Kementerian PANRB dan BKN
Mengecek ketentuan usia di setiap formasi yang dibuka
Menyiapkan dokumen kependudukan sesuai tanggal lahir yang valid
Sampai saat ini, syarat usia CPNS 2026 belum mengalami perubahan secara resmi. Batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun masih menjadi acuan utama, dengan pengecualian untuk jabatan tertentu. Oleh karena itu, calon pelamar wajib mencermati setiap pengumuman resmi agar tidak kehilangan kesempatan mendaftar.




































