Senin, 2 Februari 2026, suasana audiensi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta mendadak hening saat seorang guru honorer dari Kabupaten Bekasi menangis di depan para anggota dewan. Indah Permata Sari, guru honorer di SDN Wanasari 01 Cibitung, menceritakan bagaimana panjangnya masa pengabdiannya tidak serta-merta membuat namanya tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Indah mengaku sudah berulang kali berusaha masuk ke sistem Dapodik, tetapi selalu terbentur persoalan teknis dan minimnya informasi yang utuh dari dinas ke sekolah. “Masuk data pendidikan atau dapodik itu sulitnya luar biasa, Pak. Susah sekali. Kadang informasi yang turun dari dinas ke sekolah tidak menyeluruh, jadinya kita ketinggalan info,” ucapnya dengan suara bergetar sambil menahan air mata.
Akibat tak tercatat di Dapodik, Indah dan banyak guru honorer lain tidak bisa ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Kemarin ada tes PPPK, tapi karena kami tidak masuk dapodik, kami semua tidak bisa. Bahkan terbayang-bayang akan dirumahkan. Itu paling sedih, Pak,” lanjutnya. Ia pun berharap dirinya dan para tenaga pendidik lain diberi kesempatan menjadi guru PPPK penuh waktu.
Tangis Indah pecah ketika ia mengungkapkan harus mencari penghasilan tambahan di luar sekolah. “Pulang mengajar jadi antar jemput laundry, Pak,” tuturnya sambil menangis dan menyeka air mata. Cerita ini menggambarkan bagaimana guru honorer dipaksa memikul beban ganda: mendidik di kelas, sekaligus bekerja serabutan agar dapur tetap mengepul.
Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi, yang turut hadir, menyebut persoalan guru seperti Indah ini “sangat menyesakkan” dan menjadi alasan PGRI mendatangi Baleg DPR RI. PGRI mendorong lahirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Guru, sekaligus meminta pintu dialog dengan para guru tidak ditutup.
“Mohon jangan ditutup pintu untuk dialog. Kalau kami diminta memberi catatan, kami akan berikan catatan,” ujar Unifah, seraya mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah memberi kesempatan 220.000 guru menempuh kuliah S1 dengan skema dua tahun.




























