ak Mau Dirumahkan, 715 Guru Honorer Non-Database Ngadu ke PGRI Loteng
LombokPost-Sebanyak 715 guru honorer non-database gagal menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu.
Tak ingin dirumahkan, mereka mengadu ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lombok Tengah (Loteng).
Berharap ada kebijakan terbaik dari pimpinan daerah agar mereka tetap mengajar di sekolah.
“Kami sudah masuk dapodik, ikut PPG dan sertifikasi tapi kenapa justru dirumahkan. Kami kira awal tahun ini akan menerima TPD guru (pengembangan profesional guru) yang ada malah dirumahkan,” ungkap Puji Wahyuni, salah satu guru SDN 4 Praya di kantor PGRI Loteng, Senin (5/1).
Ketua PGRI Lombok Tengah M Amir berupaya berdiskusi kembali dengan dinas terkait. Termasuk terhadap kepala sekolah yang lakukan perekrutan guru honorer di luar aturan, dirinya meminta surat pernyataan tertulis untuk diserahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng.
“Sebagai bukti bahwa (pernyataan tertulis) ini loh sekolah masih butuh guru honorer,” kata dia. (ewi)




































