Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dapat diikuti oleh murid Indonesia yang sedang berada di luar negeri, termasuk peserta program pertukaran pelajar.
“Jangan khawatir karena mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan ujian sudah difasilitasi agar kamu tetap bisa ikut serta dengan lancar,” tulis Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen dalam keterangan resmi di Instagram, Kamis (25/9/2025).
Pendaftaran bagi murid yang berada di luar negeri dilakukan melalui sekolah asal. Dinas Pendidikan Provinsi kemudian akan berkoordinasi dengan atase pendidikan atau KBRI di negara setempat melalui pusat kementerian yang membidangi asesmen.
Selanjutnya, atase pendidikan akan mengarahkan peserta ke Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) terdekat. Adapun bagi murid yang sudah bersekolah di SILN, pendaftaran dapat dilakukan langsung melalui sekolah masing-masing.
Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen Kemendikdasmen untuk memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh murid Indonesia, di dalam maupun luar negeri, untuk mengikuti TKA.