Penandatanganan Kontrak PPPK ✨
Pada tanggal 3 Oktober 2025, Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, melaksanakan penandatanganan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola sumber daya manusia di bidang pendidikan, sekaligus memastikan kehadiran aparatur yang RAMAH dan SANTUN, siap mendukung peningkatan mutu pendidikan di seluruh Indonesia.
Dengan penandatanganan kontrak ini, diharapkan para pegawai PPPK semakin bersemangat untuk berkontribusi dalam memajukan pendidikan dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.